Pages

Rabu, 22 Juni 2016

Penggunaan Kode Etik Dalam Teknologi Informasi

Perkembangan Teknologi Informasi beberapa tahun ini berkembang sangat pesat diseluruh dunia yang membuat kita dapat berkomunikasi dengan orang dengan jarak yang cukup jauh dari tempat kita tinggal. Namun kemajuan TI tidak hanya dalam hal Positif namun juga pada hal hal Negatif sehingga mengharuskan untuk membuat aturan dalam Teknologi Informasi atau yang lebih di kenal dengan Kode Etik. Prinsip pada kode etik meliputi :
Integrity
Merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak berubah tanpa ijin pihak yang berwenang. Atau bisa juga disebut. Bisa juga disebut menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelum nya.
Confidentiality
Merupakan aspek yang menjamin kerahasian data atau informasi. Confidentiality dapat diimplementasi dengan beberapa cara seperti dengan melakukan enkripsi pada data atau akses terjadap informasi harus dilakukan dengan melakukan mekanisme otorisasi yang ketat.

Avaliability
Merupakan aspek yang berprinsip pada ketersediaan data dan informasi yang menyangkut kebutuhan suatu organisasi untuk menjalankan kegiatan tersebut. Karena jika Avaliability tidak terpenuhi maka proses kegiatan nya tidak terlaksana atau gagal.

Kemudian ada Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
Privacy
Privacy lebih kepada data data yang bersifat pribadi, pada dasar nya privacy ini sama dengan Confidentiality namun jika confidentiality bersifat data suatu organisasi sementara privacy lebih kearah data data yang pribadi.

Term & Condition Penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.

            Contoh Kasus pelanggaran Kode Etik pada Penggunaan Teknologi Informasi adalah penggunaan aplikasi NetCut pada tempat tempat umum, fungsi dari NetCut adalah untuk mencari IP address kemudian memutuskan koneksi internet pada Wifi yang terhubung pada koneksi si pengguna NetCut sehingga IP address yang di putuskan koneksi nya tidak dapat menggunakan koneksi internet pada Wifi tersebut, penggunakan NetCut melanggar kode etik karena mengganggu hak seseorang untuk menggunakan internet yang pada dasar nya merupakan fasilitas bersama apa lagi biasanya yang sering terkena adalah adalah orang awam dalam IT.

            Solusi dari kasus ini adalah lebih kepada kesadaran sang pengguna NetCut untuk lebih bisa berbagi koneksi internet meskipun kecepatan dalam mengakses internet menjadi berkurang, karena ini merupakan fasilitas bersama dan tidak dapat dipungkiri bahwa semua orang ingin menggunakan nya untuk kepentingan masing masing tanpa mengganggu kepentingan orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About

About