Perkembangan Teknologi
Informasi beberapa tahun ini berkembang sangat pesat diseluruh dunia yang
membuat kita dapat berkomunikasi dengan orang dengan jarak yang cukup jauh dari
tempat kita tinggal. Namun kemajuan TI tidak hanya dalam hal Positif namun juga
pada hal hal Negatif sehingga mengharuskan untuk membuat aturan dalam Teknologi
Informasi atau yang lebih di kenal dengan Kode Etik. Prinsip pada kode
etik meliputi :
Integrity
Merupakan aspek
yang menjamin bahwa data tidak berubah tanpa ijin pihak yang berwenang. Atau bisa
juga disebut. Bisa juga disebut menjaga keutuhan sesuatu yang sudah ditetapkan
sebelum nya.
Confidentiality
Merupakan aspek
yang menjamin kerahasian data atau informasi. Confidentiality dapat
diimplementasi dengan beberapa cara seperti dengan melakukan enkripsi pada data
atau akses terjadap informasi harus dilakukan dengan melakukan mekanisme
otorisasi yang ketat.
Avaliability
Merupakan aspek
yang berprinsip pada ketersediaan data dan informasi yang menyangkut kebutuhan
suatu organisasi untuk menjalankan kegiatan tersebut. Karena jika Avaliability
tidak terpenuhi maka proses kegiatan nya tidak terlaksana atau gagal.
Kemudian ada Privacy, Term & Condition Penggunaan
TI
Privacy
Privacy lebih
kepada data data yang bersifat pribadi, pada dasar nya privacy ini sama dengan
Confidentiality namun jika confidentiality bersifat data suatu organisasi sementara
privacy lebih kearah data data yang pribadi.
Term & Condition Penggunaan TI
Term &
condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati
pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy
dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
Contoh
Kasus pelanggaran Kode Etik pada Penggunaan Teknologi Informasi adalah
penggunaan aplikasi NetCut pada tempat tempat umum, fungsi dari NetCut adalah
untuk mencari IP address kemudian memutuskan koneksi internet pada Wifi yang
terhubung pada koneksi si pengguna NetCut sehingga IP address yang di putuskan
koneksi nya tidak dapat menggunakan koneksi internet pada Wifi tersebut,
penggunakan NetCut melanggar kode etik karena mengganggu hak seseorang untuk
menggunakan internet yang pada dasar nya merupakan fasilitas bersama apa lagi
biasanya yang sering terkena adalah adalah orang awam dalam IT.
Solusi
dari kasus ini adalah lebih kepada kesadaran sang pengguna NetCut untuk lebih
bisa berbagi koneksi internet meskipun kecepatan dalam mengakses internet
menjadi berkurang, karena ini merupakan fasilitas bersama dan tidak dapat
dipungkiri bahwa semua orang ingin menggunakan nya untuk kepentingan masing
masing tanpa mengganggu kepentingan orang lain.